Rabu, 11 Desember 2013

FASILITASI DESA MEMILIH KEGIATAN YANG BAIK


Mengawali perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013 dalam peningkatan kualitas perencanaan yang akan terintegrasi pada Sistem Pembangunan Daerah dengan mengacu pada prinsip-prinsip : bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi,
berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas dan keberlanjutan, dipandang perlu untuk dilakukan revitalisasi proses dan pendekatan perencanaan sehingga dokumen RPJM Desa dan RKP Desa menjadi lebih baik.


autokritik

Kualitas perencanaan yang baik ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat yang  tinggi, keterlibatan masyarakat terutama RTM dan Perempuan akan memberi nuansa dan dinamika yang cukup berkesan sehingga usulan kegiatan yang muncul akan semakin bervariasi. Kemampuan fasilitasi akan sangat menentukan terutama pemilihan waktu, media dan metode serta kelompok sasaran. Nilai seni memfasilitasi ini harus tertanam pada jiwa seorang pemberdaya sehingga harapan program yang begitu besar dalam percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tercapai.

Berikut ini gambaran kesalahan kecil yang terabaikan dari proses fasilitasi yang besar pengaruhnya terhadap kualitas perencanaan dan cenderung merugikan masyarakat miskin :


No.
Kesalahan Yang Terabaikan
Penanda Kesalahan

1

Pegas, MKP dan MD Prioritas dilaksanakan hanya sekedar gugur kewajiban

Pada laporan Protak Musyawarah dilaksanakan 1 hari 4 desa atau lebih dan MKP disatukan dengan MD Perencanaan.

2

3 (tiga) tolls perencanaan tidak digunakan sebagai indikator perencanaan

Peta Sosiali Desa, Kalender Musim dan Diagram Kelembagaan tidak diupdate atau bahkan sudah tidak ada di desa.

3

Klasifikasi kesejahteraan tidak digunakan sebagai sasaran kegiatan

Jumlah RTM tidak diupdate dan menggunakan data RPJM Desa tahun 2010.

4

Manfaat kegiatan tidak diketahui sesuai dengan ketentuan : peningkatan pendapatan RTM, penghematan/mengurangi pengeluaran RTM dan peningkatan kualitas hidup RTM.

Banyak kegiatan yang tidak termanfaatkan/terpelihara

5

Kurang melibatkan masyarakat pada proses perencanaan

Pada protak tingkat partisipasi pada tahap perencanaan berkurang terutama
partisipasi perempuan

Akibat dari proses tersebut diatas menimbulkan beberapa dampak antara lain :

·      Usulan yang muncul bukan merupakan kebutuhan RTM, terkesan kegiatan diskenariokan oleh
pihak tertentu sehingga terjadi proses lelang dan yang akan mengerjakan telah disiapkan.

·      Masyarakat bukan menjadi pelaku utama pada proses perencanaan sehingga apatis dalam
menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh program.

·      Karena hubungan antara peta sosial desa, kalender musim dan bagan kelembagaan belum
terpahami maka yang harusnya masalah yang berulang dapat diselesaikan oleh kelembagaan desa menjadi tidak prioritas akibatnya program menjadi pemadam
kebakaran yang hanya memadamkan dibagian hulunya saja.

·      dan masih banyak dampak lainnya yang faktanya tidak terlaporkan jangan sampai
membebani fasilitator dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu diperlukan gerakan bersama dalam membangun kesadaran sebagai seorang pemberdaya
agar proses fasilitasi dijadikan suatu seni sehingga moral dan tanggungjawab menjadi setara dengan nilai materil yang diperoleh.

proses fasilitasi

Proses ini dilaksanakan pada saat MKP dan MD Perencanaan untuk memutuskan usulan prioritas
desa sebagai berikut :

Saringan PERTAMA :

Uraikan masing-masing manfaat kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat yang terdapat
pada REKAPITULASI USULAN  (draft RKP) dengan Kategori Manfaat bagi RTM :

1.    Meningkatkan Pendapatan

2.   Menghemat/Mengurangi Pengeluaran

3.   Sosial atau Kualitas Hidup

4.    Kesesuaian Terhadap Kebutuhan Perempuan (Khusus MKP)

Yang memenuhi kriteria tersebut akan direkap untuk saringan tahap selanjutnya seperti tabel berikut :

No.
Kegiatan
Kategori
Manfaat
Peningkatan
Pendapatan
Menghemat
Pengeluaran
Sosial
atau Kualitas Hidup
1
JUTA
-

Membuka akses lahan pertanian RTM yang berada dipelosok dusun 1 dengan jumlah RTM 20 KK, saat ini akses kelokasi melewati perkebunan dengan melewati pagar warga.

2

Peningkatan Jalan

-

-

-

Saat ini jalan dapat dilewati, memang bergelombang tetapi tidak mempengaruhi RTM dalam menggunakan jalan tersebut karena mereka berjalan kaki atau bersepeda.

3

Honor Guru TK

-


-

Jika usulan ini terdanai maka yang tadinya iuran untuk guru setiap bulannya Rp. 50.000 berkurang menjadi Rp. 20.000 sehingga bisa membantu RTM yang berjumlah 20 KK untuk menghemat pengeluaran.

Out Put :
Rekapitulasi Usulan yang sesuai Kategori Manfaat (termasuk kesesuaia  terhadap usulan Perempuan pada MKP.

Saringan KEDUA :

Setelah usulan pada saringan PERTAMA terekap, maka dilakukan proses Kwadran Prioritas, usulan yang dibahas hanya yang masuk pada kategori diatas :

1.  Sangat Dibutuhkan

Usulan ini menjadi prioritas kebutuhan yang utama jika tidak terdanai maka akan mempengaruhi kategori manfaat yaitu pendapatan masyarakat, penghematan pengeluaran dan sosial atau kualitas hidup.

2.  Mendesak Untuk Dilaksanakan

Jika tidak dikerjakan sekarang maka akan memberikan dampak terhadap kelangsungan hidup manusia misalnya korban jiwa, banjir, wabah penyakit, kecelakaan, dll.


                                           

Out Put :
Rekapitulasi Usulan yang Sangat Mendesak dan Sangat Dibutuhkan

Saringan KETIGA:


Tahapan ini merupakan langkah terakhir dalam menentukan prioritas usulan desa, yang dibahas  adalah rekapitulasi usulan yang sangat mendesak dan sangat dibutuhkan sesuai dengan kriteria :

1.  Lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin

2.  Berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan

3. Dapat dikerjakan oleh masyarakat
4.  Didukung oleh sumber daya yang ada

5. Memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan

Metode apapun yang dilakukan apakan dengan biji-bijian, voting, musyawarah jika telah melakukan langkah diatas maka usulan yang dihasilkan tetap mencerminkan usulan prioritas yang baik.

Writted by : ewok syahrudin
brewok_ppk@yahoo.co.id

0 komentar:

Posting Komentar