Rabu, 11 Desember 2013

PNPM Mandiri Perdesaan Konawe Selatan Melalui Ruang Belajar Masyarakat (RBM) mencetak Kader Lokal sebagai Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM).

Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan maka diperlukan gerakan kolektif antara masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak dalam menjawab masalah kemiskinan dengan mengedepankan kemandiri masyarakat perdesaan. Gerakan yang dimaksud harus mensyaratkan arah dan tujuan bersama, nilai dan identitas bersama, serta sikap dan tindakan bersama. Menuju kebersamaan diperlukan perspektif dan cara pandang bersama atas situasi yang dihadapi. Untuk ini diperlukan ruang bagi proses pembelajaran untuk perkuatan bersama antar pelaku masyarakat dan para pihak. Sehingga untuk mewujudkannya salah satu strategi yang dikembangkan adalah dibentuknya wadah untuk mengorganisir pelaku-pelaku yang ada serta meningkatkan pengawasan masyarakat dan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi melalui Ruang Belajar Masyarakat atau disingkat RBM. RBM adalah suatu kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur dan sistematis serta terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat/pelaku program sendiri melalui kegiatan-kegiatan belajar bersama dengan sasaran kegiatan adalah a). terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat perdesaan di lingkup kabupaten; b). tersedia dan berkembangnya “Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM)” di bidang pengawasan, pemeriksaan, penanganan masalah dan bidang khusus lain (jika memungkinkan); c). diterbitkan, dipublikasikan, disiarkan, dikampanyekan-nya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar lokal; d). adanya diseminasi dan kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat; e). terjadinya revitalisasi organisasi kerja masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar di komunitas maupun di kecamatan. Pengelola organisasi kerja dan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) ini adalah suatu gugus tugas atau Kelompok Kerja (selanjutnya disebut Pokja RBM) Kabupaten.


Untuk mewujudkan tercapainya kegiatan tersebut maka PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Konawe Selatan melalui Pokja RBM Kabupaten melaksanakan Training Of Trainer (TOT) Dasar bagi Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) yang dilakukan bertahap yaitu TOT TPM Kabupaten dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 15 April 2012 bertempat di Hotel Grenn Kecamatan Andoolo dengan pelatih Tim Fasilitator Kabupaten, dan pada
tanggal 27 s/d 30 Juni 2012 bertempat di BLK Ponggaluku kecamatan Laeya dilaksanakan TOT TPM Kecamatan dengan pelatih Tim Faskab dan Alumni TOT Kabupaten yang dinyatakan lulus melalui sertifikat. Tujuan dari kegiatan ini adalah : 1). Mendorong Pelatih-Pelatih untuk Pelatihan Masyarakat (Pelmas) dari unsur/Anggota masyarakat sendiri; 2). Menyiapkan kader lokal sebagai guru masyarakat; 3). Meringankan beban fasilitator; 4). Mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap fasilitator.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPMPD Kabupaten Konawe Selatan Drs. Asaapi yang diwakili oleh PjO Kabupaten Mursalim, SH, dalam sambutannya dengan tegas mengatakan bahwa “PNPM Mandiri Perdesaan melalui wadah RBM telah mencetak kader Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) untuk Kabupaten berjumlah 16 orang pelatih dan kecamatan berjumlah 66 orang pelatih yang telah mendapatkan sertifikat sebagai Tenaga Pelatih Masyarakat, untuk itu di tahun 2012 ini kegiatan pelatihan yang didanai oleh DOK PNPM Mandiri Perdesaan, DOK Integrasi maupun DOK RBM wajib terlaksana seluruhnya sampai dengan 31 Desember 2012”.  Masih banyak kegiatan RBM yang akan dilaksanakan antara lain Pelatihan Penanganan Masalah berbasis Masyarakat, Pengembangan Media, Advokasi Hukum, Seminar Kebudayaan Lokal, dan Kader Teknik.

Writted by :
Ewok Syahrudin